PENGEMBANGAN
SISTEM PENDIDIKAN DI PESANTREN UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN (Studi Kasus di Pondok Pesantren an-Nur Pakis Magelang)
Mumtani’ah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Kata Kunci: Pengembangan, Sistem
Pendidikan, Pesantren, Mutu Lulusan
Abstrak
Sistem pendidikan meliputi
beberapa komponen yang saling berkaitan. Sistem pendidikan di pesantren biasanya berlaku apa adanya, terutama bagi
pesantren salaf dalam mengajarkan kitab kuning. Keberhasilan pendidikan santri–pembelajaran kitab kuning– di
pesantren tergantung kepada sistem pendidikan yang ada di pesantren, terlepas
dari nilai barokah. Seiring berkembangnya zaman mau tidak mau pesantren juga
harus melakukan pembaharuan sistem, salah satunya dengan mengembangkan sistem pendidikan yang telah ada untuk meningkatkan mutu lulusan yang dihasilkan.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengungkapkan pengembangan sistem pendidikan dalam meningkatkan mutu lulusan
yang ada di pondok pesantren An-Nur Pakis Magelang, dengan tujuan penelitian
adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis: (1) Sistem pendidikan yang
dikembangkan pesantren An-Nur dalam meningkatkan mutu lulusan. (2)
Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam mengembangkan sistem pendidikan di
An-Nur.
Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi
kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan
reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir verifikasi atau penarikan
kesimpulan.
Hasilnya menunjukkan bahwa
pondok pesantren An-Nur melakukan pengembangan meliputi tujuan dan sistem
pendidikan yang jelas, alumni terbaik menjadi pengajar, santri dari berbagai
kalangan, metode pengajaran bersifat praktis, fokus pada ilmu nahw dan sharf,
audio visual sebagai sarana belajar. Hal ini didukung dengan tempat yang
representatif (lingkungan yang sejuk), sarana dan prasarana, serta pengajar
yang profesional. Sedangkan hambatannya terkait dengan persoalan administratif
bagi santri luar negeri juga pada keterbatasan bahasa dan keragaman usia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren An-Nur
dalam pengembangan sistem pendidikan untuk peningkatan mutu lulusan menggunakan
sistem akselerasi pada pengajaran kitab kuning dengan kurikulum tematik.
KONTEKS PENELITIAN
Pesantren
mencerminkan kesederhanaan dan kemandirian sebagai ciri khas, yang hingga saat
ini masih terjaga, baik kehidupan di dalamnya maupun proses pembelajarannya,
disamping pesantren yang sudah mengolaborasikan dengan sistem yang modern,
seperti pondok pesantren An-Nur Magelang. Pondok pesantren An-Nur hanya
menyelenggarakan pendidikan salaf –dengan kajian kitab kuning– murni. Meskipun
hanya berkutat pada kitab kuning saja, namun sistem pembelajaran yang diterapkan sangat menarik
dan memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan lebih memfokuskan pada suatu
materi tertentu dengan target program selama dua hingga tiga bulan. Fokus
pembelajaran terletak pada penguasaan ilmu alat dan percepatan bisa membaca
kitab kuning, juga percakapan dasar bahasa Arab. Hal ini bertujuan agar santri
dapat membaca dan menguasai kitab kuning dalam waktu yang singkat.
Pelaksanaan program dipesantren An-Nur Magelang berlangsung dalam kurun
waktu dua hingga tiga bulan.[1] Singkatnya waktu pelaksanaan program yang diselenggarakan pesantren An-Nur
ini menjadikan sistem pendidikan tersebut dapat dikatakan identik dengan pesantren kilat ataupun short course.
Pada
umumnya masa pembelajaran kitab kuning di pesantren dapat ditempuh selama
bertahun-tahun untuk dapat dinyatakan lulus. Hal yang dilakukan
pesantren An-Nur tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengembangkan sistem
pendidikan di pesantren dalam pengajaran kitab kuning, yakni dengan menetapkan
jangka waktu pengajaran kitab kuningnya hanya dalam dua hingga tiga bulan, yang
tentunya didukung dengan komponen pendukung yang lain.
Pesantren
sekarang berbondong-bondong mengusung model pendidikan formal mengikuti
perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini berbeda dengan pesantren An-Nur yang
baru satu dekade ini tetap mempertahankan kekhasan pesantren, yakni kajian
kitab kuning. Namun yang berbeda yakni sistem pembelajaran yang diterapkan
tidak sama dengan umumnya pondok pesantren dalam mengajarkan kitab kuning. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pendidikan
yang berkesinambungan dan saling mendukung satu sama lain telah ada dan diaplikasikan di
pesantren An-Nur sebagai upaya mengembangkan sistem pendidikan di
pesantren. Berdasar dari pemaparan tersebut, menjadi
sesuatu yang menarik untuk dikaji lebih intensif tentang pengembangan sistem
pendidikan yang dilakukan
pesantren An-Nur Pakis Magelang,
khususnya dalam pembelajaran kitab kuning.
METODE PENELITIAN
Metode
yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif
yang berupa studi kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul
dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir
verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua,
yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer meliputi
kiai atau pengasuh pesantren yaitu K. Samsul Ma’arif, guru/ustadz tenaga
pengajar, serta santri-santri baik yang masih di pesantren maupun yang sudah
menjadi alumni. Sumber data sekunder meliputi buku acuan pelaksanaan
pendidikan, arsip, foto kegiatan pembelajaran, dokumen pribadi ataupun dokumen
resmi, dan lain-lain.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan penelitian
yang dilakukan ditemukan bahwa pesantren An-Nur mengembangkan sistem
pendidikannya dengan selalu meningkatkan unsur-unsur dalam sistem pendidikan.
Di antara unsur-unsur tersebut adalah ditetapkannya tujuan dan visi-misi
pendidikan yang jelas sejak awal didirikannya pesantren, yakni mempercepat
kemampuan membaca dan memahami kitab kuning. Hal ini didukung dengan pendidik
yang benar-benar kompeten di bidangnya. Kurikulum yang digunakan lebih fokus
pada keilmuan tertentu, yakni ilmu alat (nahwu dan sharaf). Metode pembelajaran
yang diterapkan memuat teori dan praktik dengan komposisi praktik yang lebih
banyak. Semua itu juga didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dalam
proses pembelajaran seperti pemutaran lagu yang bermuatan tentang nahwu dan
sharaf.
Namun begitu, sistem
pendidikan yang telah berjalan tersebut tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung
dan penghambat. Berdasarkan penelitian ditemukan beberapa faktor pendukung,
yaitu guru yang senantiasa mendampingi dan memberikan motivasi pada santri.
Disamping itu pembelajaran menggunakan metode yang mengedepankan praktik dari
teori dengan teori yang terfokus pada ilmu alat (nahwu dan sharaf). Kemampuan
belajar ilmu tersebut juga disiasati dengan pemutaran lagu bermuatan nahwu dan
sharaf yang diputar di setiap waktu senggang atau istirahat. Selain itu
lingkungan pesantren yang memiliki iklim sejuk dan jauh dari kebisingan karena
letaknya yang berada di lereng gunung Merbabu, sehingga menjadi kenyamanan
dalam belajar.
PEMBAHASAN
Layaknya pesantren lain, pondok pesantren
An-Nur juga mencoba menjawab tantangan zaman dengan memberikan warna baru dalam
sistem pendidikan di dunia pesantren. Pesantren yang berdiri sejak tahun 2005,
memilih sistem pendidikan yang bisa dibilang unik dibanding dengan sistem
pendidikan pesantren lainnya. An-Nur mencoba berinovasi membuat sistem
pendidikan dengan kurikulum tematik terapan yang difokuskan pada kajian ilmu
nahwu dan shorof. Kurikulum ini difokuskan untuk bisa membaca kitab gundul
dengan waktu yang relatif cepat, yakni 2-3 bulan saja. Menariknya lagi santri
pesantren An-Nur tidak hanya dari dalam negeri akan tetapi luar negeri, yakni seperti
dari Malaysia, Thailand dan Singapura.
Tujuan berdirinya pondok ini sejak dari awal
berdiri adalah ingin membuat program percepatan kemampuan dalam membaca
sekaligus memahami kitab kuning. Tujuan ini digagas karena ingin menjembatani
keinginan santri yang ingin bisa membaca kitab kuning namun tidak memiliki
waktu yang cukup lama untuk tinggal di pesantren, selain itu K. Samsul
berpendapat bahwa kalau belajar ilmu nahwu dan shorof itu bisa dipercepat
kenapa harus lama. Bermula dari tujuan tersebutlah maka kemudian K. Samsul menuangkannya
dalam sebuah sebuah visi atau tujuan jangka panjang dan menjabarkannya melalui
misi. Adapun visi dari pondok pesantren An-Nur adalah menjadi kiblat dunia
dalam program percepatan bisa membaca kitab kuning dan percakapan dasar Bahasa
Arab. Sedangkan misinya yakni (a) Meningkatkan kualitas para ustadz dalam
pendidikan dan pengajaran, (b) Menyediakan sarana pembelajaran yang bisa
mempermudah dan mempercepat penguasaan materi pelajaran, serta (c) Mengupdate
metodologi pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Dengan adanya tujuan yang jelas yang kemudian
dijabarkan dengan tujuan jangka panjang (visi) dan dispesifikasikan ke dalam
misi adalah sebuah tindakan awal yang sudah terstruktur guna menjadi bekal
dasar untuk mengembangkan sistem pendidikan sehingga bisa berjalan dengan baik
dan terarah.
Di dunia pendidikan pendidik
memiliki peranan penting dan strategis dalam proses pembelajaran, baik
pendidikan formal maupun non formal. Pendidik tidak hanya berperan sebagai
orang yang menyampaikan ilmu (transfer of knowledge) saja, tetapi juga
sebagai penyampai nilai (transfer of value).[2] Dikemukakan
oleh Muhaimin bahwasanya seseorang yang memiliki tugas mendidik dalam
arti pencipta, pemelihara, pengatur, pengurus, dan memerbaharui (memerbaiki)
kondisi anak didik agar berkembang potensinya disebut murabbi>y. Seorang guru/ustadz memiliki tugas dan
kompetensi yang melekat pada dirinya, di antaranya mu’allim, mudarris, mursyid, dan mu’addib.[3]
Ustadz di pesantren An-Nur tidak hanya
bertanggungjawab dalam transfer ilmu (transfer of knowladge) saja, akan
tetapi mereka harus bisa menjadi seorang motivator, informator, inisiator,
organisator, pembimbing, demonstrator, mediator, supervisor, dan sekaligus
evaluator. Hal ini senada dengan yang disampaikan Djamarah bahwa tugas dan
tanggung jawab pendidik itu multiperan, diantaranya adalah sebagai motivator,
pembimbing, informator, evaluator, dan lain-lain.[4]
Ustadz sebagai motivator di sini dimaksudkan
bahwa ustadz harus bisa memotivasi santrinya untuk semangat. Hal ini sudah
dilakukan oleh pesantren An-Nur melalui program MOS, ceramah keagamaan dan
motivasi yang diberikan ustadz ketika belajar-mengajar seperti memberikan
yel-yel penyemangat atau lainnya. Selain itu tanggungjawab lainnya adalah
seorang ustadz harus memberikan informasi yang benar tentang keilmuan, karena
mereka informator bagi santrinya. Ilmu yang didapat santri adalah proses dari transfer
informasi yang berbentuk knowledge. Jika santri belum bisa menangkap apa
yang disampaikan ustadz, maka ustadz bisa mendemontrasikannya menggunakan alat
peraga atau contoh sehingga diharapkan santri bisa memahaminya.
Ustadz juga merupakan pengelola kelas, tertib
tidaknya dan kondusif tidaknya kelas memang tanggung jawab ustadz. Ustadz harus
bisa membuat kelas senantiasa aman dan nyaman bagi santri untuk belajar. Oleh
karena adanya jadwal kelas ini adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola para
santri supaya lebih mudah ditertibkan dan diatur.
Ustadz yang mengajar di An-Nur adalah seorang
pembimbing. Komitmen mereka untuk transfer of knowledge, transfer of value
dan spiritual benar-benar dijalankan. Ustadz tidak hanya membimbing santri
ketika di kelas, ketika proses belajar-mengajar berlangsung tetapi juga di luar
kelas. Maka dari itu sebagian ustadz tinggal di pondok, kalaupun pulang meraka
akan pulang pukul 00.00 atau 01.00 dini hari, karena mereka benar-benar
memberikan bimbingan kepada santrinya terlebih bagi mereka yang membutuhkan
perhatian yang lebih. Ustadz juga memiliki peran sebagai evaluator.
Disamping pendidik juga
ada anak didik. Sesuai dengan pengertian anak didik menurut Al-Ghazali[5]
dan anjuran menuntut ilmu yang long life education, maka pesantren
An-Nur sudah sangat sesuai. Hal ini bisa dilihat dari usia santri yang mondok
di An-Nur, mereka tidak hanya anak-anak muda akan tetapi ada yang usianya
mencapai 66 tahun.
Sementara itu dalam kegiatan pembelajaran didukung dengan
adanya perpustakaan, media audio visual, LCD, dan
proyektor. Media audio digunakan untuk memutarkan lagu-lagu yang telah diubah
liriknya dengan materi ilmu nahwu dan shorof. Melalui lagu-lagu tersebut santri
akan lebih mudah dalam mengingat materi.
Kurikulum adalah alat
untuk menempa anak didik guna
mencapai tujuan pendidikan. Adapun komponen dari kurikulum menurut Pendapat
Nasution (2008), yang kemudian dikutip oleh Hanun Asrohah dan Anas Amin
Alamsyah, terdiri dari 4 inti, yaitu: tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi
pelaksanaan proses belajar mengajar dan evaluasi.[6] Pesantren
An-Nur menggunakan kurikulum tematik, yakni kurikulum yang mengajarkan ilmu alat (nahwu dan shorof) sebagai mean
program dan ilmu lainnya dalam program lainnya. Hal ini dilakukan disesuaikan
dengan tujuan jangka panjang (visi) pesantren yakni menjadi kiblat program
percepatan belajar baca kitab gundul.
Adapun strategi yang digunakan dalam proses
pengajaran adalah dengan banyak praktik dan tanya jawab
langsung sehingga ustadz bisa langsung mengevaluasi
santrinya secara langsung. Masa
pembelajaran yang berlangsung selama dua sampai tiga bulan terbagi menjadi dua
sesi, yaitu sesi pertama separuh bulan awal (enam minggu awal) berisi tentang
teori tentang ilmu alat (nahwu dan sharf) sampai selesai, baru kemudian pada
sesi kedua di separuh bulan kedua (enam minggu akhir) berisi tentang praktik. Hal
ini sesuai dengan teori aksi yang diungkapkan Hinkle bahwa Manusia memilih,
menilai, dan mengevaluasi yang akan, sedang, dan telah dilakukannya.[7]
Berdasarkan apa yang terjadi di pesantren An-Nur bahwa dalam pembelajaran yang
dilakukan selalu diadakan evaluasi. Evaluasi diadakan karena untuk melihat
apakah kurikulum yang diterapkan sesuai dengan target pembelajaran.
Metode pengajaran yang dipakai tidak lagi
tradisional yang menekankan pada metode tradisional. Pesantren An-Nur lebih tepatnya bukan
pesantren modern tapi bukan pula tradisional. Mereka masih menggunakan kitab kuning
sebagai bahan ajar namun dikemas dengan kurikulum dan materi yang disesuaikan
dengan tujuan pesantren. Namun uniknya jika disebut sebagai pesantren
tradisional, An-Nur membatasi masa belajar mereka, yang hanya beberapa bulan
saja. Padahal jika merujuk pada kita Ta’li>m al-Muta’allim bahwa orang yang mencari ilmu butuh waktu yang
lama.
Hal ini sejalan dengan teori aksinya Hinkle
yang menyebutkan bahwa dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik,
prosedur, metode, serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan
tersebut.[8]
Jadi apa yang dilakukan pesantren An-Nur merupakan upaya untuk mencapai tujuan
yang diinginkan dengan menggunakan metode yang telah disesuaikan dengan tujuan
pesantren.
Berdasar analisis SWOT yang telah dilakukan diketahui
bahwa faktor
pendukung dan
penghambat dari pengembangan sistem pendidikan di Pesantren An-Nur untuk meningkatkan mutu lulusan
adalah:
Faktor
pendukung adalah hal-hal yang mendukung pengembangan sistem pendidikan. Sesuai
analisis di atas berarti yang termasuk faktor pendukungnya adalah faktor
kekuatan (strength) dan kesempatan (opportunity). Adapun untuk
faktor kekuatan (strength) yakni: (1) Tujuan pesantren, (2) Ustadz yang
dengan banyak tanggungjawab dari sebagai motivator, pembimbing, inisiator, demonstrator,
mediator, penggelola kelas dll, (3) Santri lintas negara, (4) Sarana prasarana
yang cukup lengkap dan alat modern, (5) Kurikulum tematik yang khas yakni
program percepatan bisa membaca kitab kuning dengan berfokus pada ilmu alat
(nahwu dan sharf), dan (6) Metode pembelajaran yang tidak tradisional dan
dengan menekankan banyak praktik.
Sedangkan
faktor kesempatan (opportunity) dalam analisis SWOT dari faktor
pendukung adalah (1) Adanya website yang memudahkan dalam mempromosikan yang dilakukan pesantren dan (2)
Adanya santri luar negeri memberikan
kebanggaan sekaligus menjadi peluang pesantren Indonesia bisa mengglobal.
Faktor
penghambat adalah hal-hal yang menjadi penghambat atau penghalang. Sesuai
dengan analisis SWOT maka yang menjadi bagian dari faktor penghambat adalah
faktor kelemahan (weakness) dan ancaman (Threats). Bagian dari
kelemahan itu adalah: (1) Ustadz yang sering ganti, ini tidak efisien, (2)
Penguasaan bahasa asing ustad yang masih lemah, menjadikan sedikit kendala
dalam proses belajar- mengajar, (3) Tidak adanya pembagian kelas yang
disesuaikan dengan kemampuan santri dan (4) Jumlah gedung atau ruang yang masih
kurang menjadikan pesantren An-Nur tidak banyak menerima santri. Selain itu
faktor penghambat lainnya adalah
ancaman (threats), yakni belum memiliki kerjasama yang jelas dengan
pihak imigrasi sehingga jika terjadi perubahan peraturan pihak pondok tidak
bisa mengetahui dengan cepat.
Sistem pendidikan di pesantren An-Nur yang unik
tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi santri. Namun sistem di
pesantren An-Nur yang hanya diberikan waktu selama 2-3 bulan, hal itu berdampak
pada nilai-nilai kepesantrenan yang kurang tertanam dan melekat dalam diri
santri. Tentunya akan berbeda dengan santri yang bertahun-tahun hidup di
pesantren.
PENUTUP
Simpulan
Dari hasil
temuan penelitian ini menunjukkan bahwa komponen-komponen dalam sistem
pendidikan harus dibenahi dan ditata dengan benar untuk mengembangkan sistem
pendidikan yang diselenggarakan demi menjaga dan meningkatkan mutu lulusan.
Antar komponen-komponen tersebut saling terkait untuk pengembangan sistem
pendidikan. Tujuan menjadi hal yang pokok dalam penyelenggaraan sistem
pendidikan, karena tujuan menjadi acuan utama dalam merencanakan kegiatan
pembelajaran. Kurikulum yang dibentuk, metode yang diterapkan, dan sarana
prasarana yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan
di awal. Program pendidikan pembelajaran kitab kuning yang umumnya harus
ditempuh selama bertahun-tahun di pesantren bisa diubah oleh pesantren An-Nur
dengan program akselerasinya menjadi dua hingga tiga bulan saja.
Sistem
pendidikan yang diselenggarakan tentu tidak lepas dari adanya faktor pendukung
dan penghambat. Kedua faktor tersebut adalah dua hal yang tidak bisa
terpisahkan. Program akselerasi memang menjadi hal yang unik dan menarik, namun
di sisi lain terdapat kekurangan, yakni nilai-nilai kepesantrenan yang kurang
terserap secara maksimal. Di samping itu, ikatan batin antara santri dan kiai
yang tidak sekuat santri yang belajar bertahun-tahun di pesantren.
Saran
Penelitian
ini masih bersifat global dimana sistem pendidikan yang meliputi beberapa
komponen di dalamnya yang saling terkait satu sama lain. Dan semua komponen
tidak dapat dipisahkan dan harus diuraikan satu persatu. Oleh karena itu, bagi
peneliti selanjutnya kiranya melakukan penelitian yang lebih spesifik lagi agar
dapat mengeksplorasi lebih dalam.
Munculnya
pesantren An-Nur dengan sistem pendidikan yang berbeda dari umumnya pesantren
dapat memberikan inspirasi bagi pesantren lain dalam menyelenggarakan
pendidikan. Menjadi berbeda bukanlah suatu hal yang tabu, maka tidak perlu ragu
untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang lebih baik dengan tanpa
meninggalkan ciri kepesantrenannya dalam rangka mencetak kader-kader ulama’
yang berkualitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Asrohah, Hanun, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum,
Surabaya: Kopertais IV Press, 2015, cet. VII.
Djamarah
disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan
Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan
Islam.
Ma’arif, Samsul, Dokumen
Pondok Pesantren An-Nur
Rejosari Pakis Magelang.
Moh. Roqib, Ilmu
Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan
Masyarakat, Yogyakarta: LkiS, 2009, cet. I
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah
Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Press
Malang, 2015
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory,
dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri.
Yusuf, Choirul
Fuad, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan
Keagamaan, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006,
cet. I.
[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan
Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, (Yogyakarta: LkiS, 2009),
cet. I, hlm. 42-43; Choirul Fuad Yusuf, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan
Keagamaan, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006),
cet. I, hlm. 16.
[3] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah
Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, hlm. 85-86.
[4] Djamarah disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan
Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi
Pendidikan Islam, hlm. 82-83.
[5] Santri atau istilah lain dari anak didik yang
digunakan Al-Ghazali, seperti al-shabi>y (anak-anak), al-muta’allim (pelajar), tha>lib
al-‘ilm (penuntut ilmu pengetahuan). Oleh karena itu
menurut al-Ghazali istilah anak didik diartikan dengan anak yang sedang
mengalami perkembangan jasmani dan rohani sejak awal terciptanya hingga
meninggal dunia.
[6] Hanun Asrohah, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum,
(Surabaya: Kopertais IV Press, 2015), cet. VII, hlm. 34.
[7] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory,
dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.
[8] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory,
dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.