Senin, 25 Desember 2017

mas tam

PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI PESANTREN

PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI PESANTREN UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN (Studi Kasus di Pondok Pesantren an-Nur Pakis Magelang)

Mumtani’ah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci: Pengembangan, Sistem Pendidikan, Pesantren, Mutu Lulusan
Abstrak

Sistem pendidikan meliputi beberapa komponen yang saling berkaitan. Sistem pendidikan di pesantren biasanya berlaku apa adanya, terutama bagi pesantren salaf dalam mengajarkan kitab kuning. Keberhasilan pendidikan santri–pembelajaran kitab kuning– di pesantren tergantung kepada sistem pendidikan yang ada di pesantren, terlepas dari nilai barokah. Seiring berkembangnya zaman mau tidak mau pesantren juga harus melakukan pembaharuan sistem, salah satunya dengan mengembangkan sistem pendidikan yang telah ada untuk meningkatkan mutu lulusan yang dihasilkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pengembangan sistem pendidikan dalam meningkatkan mutu lulusan yang ada di pondok pesantren An-Nur Pakis Magelang, dengan tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis: (1) Sistem pendidikan yang dikembangkan pesantren An-Nur dalam meningkatkan mutu lulusan. (2) Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam mengembangkan sistem pendidikan di An-Nur.
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Hasilnya menunjukkan bahwa pondok pesantren An-Nur melakukan pengembangan meliputi tujuan dan sistem pendidikan yang jelas, alumni terbaik menjadi pengajar, santri dari berbagai kalangan, metode pengajaran bersifat praktis, fokus pada ilmu nahw dan sharf, audio visual sebagai sarana belajar. Hal ini didukung dengan tempat yang representatif (lingkungan yang sejuk), sarana dan prasarana, serta pengajar yang profesional. Sedangkan hambatannya terkait dengan persoalan administratif bagi santri luar negeri juga pada keterbatasan bahasa dan keragaman usia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren An-Nur dalam pengembangan sistem pendidikan untuk peningkatan mutu lulusan menggunakan sistem akselerasi pada pengajaran kitab kuning dengan kurikulum tematik.

KONTEKS PENELITIAN
Pesantren mencerminkan kesederhanaan dan kemandirian sebagai ciri khas, yang hingga saat ini masih terjaga, baik kehidupan di dalamnya maupun proses pembelajarannya, disamping pesantren yang sudah mengolaborasikan dengan sistem yang modern, seperti pondok pesantren An-Nur Magelang. Pondok pesantren An-Nur hanya menyelenggarakan pendidikan salaf –dengan kajian kitab kuning– murni. Meskipun hanya berkutat pada kitab kuning saja, namun sistem  pembelajaran yang diterapkan sangat menarik dan memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan lebih memfokuskan pada suatu materi tertentu dengan target program selama dua hingga tiga bulan. Fokus pembelajaran terletak pada penguasaan ilmu alat dan percepatan bisa membaca kitab kuning, juga percakapan dasar bahasa Arab. Hal ini bertujuan agar santri dapat membaca dan menguasai kitab kuning dalam waktu yang singkat.
Pelaksanaan program dipesantren An-Nur Magelang berlangsung dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan.[1] Singkatnya waktu pelaksanaan program yang diselenggarakan pesantren An-Nur ini menjadikan sistem pendidikan tersebut dapat dikatakan identik dengan pesantren kilat ataupun short course.
Pada umumnya masa pembelajaran kitab kuning di pesantren dapat ditempuh selama bertahun-tahun untuk dapat dinyatakan lulus. Hal yang dilakukan pesantren An-Nur tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengembangkan sistem pendidikan di pesantren dalam pengajaran kitab kuning, yakni dengan menetapkan jangka waktu pengajaran kitab kuningnya hanya dalam dua hingga tiga bulan, yang tentunya didukung dengan komponen pendukung yang lain.
Pesantren sekarang berbondong-bondong mengusung model pendidikan formal mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini berbeda dengan pesantren An-Nur yang baru satu dekade ini tetap mempertahankan kekhasan pesantren, yakni kajian kitab kuning. Namun yang berbeda yakni sistem pembelajaran yang diterapkan tidak sama dengan umumnya pondok pesantren dalam mengajarkan kitab kuning. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pendidikan yang berkesinambungan dan saling mendukung satu sama lain telah ada dan diaplikasikan di pesantren An-Nur sebagai upaya mengembangkan sistem pendidikan di pesantren. Berdasar dari pemaparan tersebut, menjadi sesuatu yang menarik untuk dikaji lebih intensif tentang pengembangan sistem pendidikan yang dilakukan pesantren An-Nur Pakis Magelang, khususnya dalam pembelajaran kitab kuning.

METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer meliputi kiai atau pengasuh pesantren yaitu K. Samsul Ma’arif, guru/ustadz tenaga pengajar, serta santri-santri baik yang masih di pesantren maupun yang sudah menjadi alumni. Sumber data sekunder meliputi buku acuan pelaksanaan pendidikan, arsip, foto kegiatan pembelajaran, dokumen pribadi ataupun dokumen resmi, dan lain-lain.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa pesantren An-Nur mengembangkan sistem pendidikannya dengan selalu meningkatkan unsur-unsur dalam sistem pendidikan. Di antara unsur-unsur tersebut adalah ditetapkannya tujuan dan visi-misi pendidikan yang jelas sejak awal didirikannya pesantren, yakni mempercepat kemampuan membaca dan memahami kitab kuning. Hal ini didukung dengan pendidik yang benar-benar kompeten di bidangnya. Kurikulum yang digunakan lebih fokus pada keilmuan tertentu, yakni ilmu alat (nahwu dan sharaf). Metode pembelajaran yang diterapkan memuat teori dan praktik dengan komposisi praktik yang lebih banyak. Semua itu juga didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dalam proses pembelajaran seperti pemutaran lagu yang bermuatan tentang nahwu dan sharaf.
Namun begitu, sistem pendidikan yang telah berjalan tersebut tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung dan penghambat. Berdasarkan penelitian ditemukan beberapa faktor pendukung, yaitu guru yang senantiasa mendampingi dan memberikan motivasi pada santri. Disamping itu pembelajaran menggunakan metode yang mengedepankan praktik dari teori dengan teori yang terfokus pada ilmu alat (nahwu dan sharaf). Kemampuan belajar ilmu tersebut juga disiasati dengan pemutaran lagu bermuatan nahwu dan sharaf yang diputar di setiap waktu senggang atau istirahat. Selain itu lingkungan pesantren yang memiliki iklim sejuk dan jauh dari kebisingan karena letaknya yang berada di lereng gunung Merbabu, sehingga menjadi kenyamanan dalam belajar.
PEMBAHASAN
Layaknya pesantren lain, pondok pesantren An-Nur juga mencoba menjawab tantangan zaman dengan memberikan warna baru dalam sistem pendidikan di dunia pesantren. Pesantren yang berdiri sejak tahun 2005, memilih sistem pendidikan yang bisa dibilang unik dibanding dengan sistem pendidikan pesantren lainnya. An-Nur mencoba berinovasi membuat sistem pendidikan dengan kurikulum tematik terapan yang difokuskan pada kajian ilmu nahwu dan shorof. Kurikulum ini difokuskan untuk bisa membaca kitab gundul dengan waktu yang relatif cepat, yakni 2-3 bulan saja. Menariknya lagi santri pesantren An-Nur tidak hanya dari dalam negeri akan tetapi luar negeri, yakni seperti dari Malaysia, Thailand dan Singapura.
Tujuan berdirinya pondok ini sejak dari awal berdiri adalah ingin membuat program percepatan kemampuan dalam membaca sekaligus memahami kitab kuning. Tujuan ini digagas karena ingin menjembatani keinginan santri yang ingin bisa membaca kitab kuning namun tidak memiliki waktu yang cukup lama untuk tinggal di pesantren, selain itu K. Samsul berpendapat bahwa kalau belajar ilmu nahwu dan shorof itu bisa dipercepat kenapa harus lama. Bermula dari tujuan tersebutlah maka kemudian K. Samsul menuangkannya dalam sebuah sebuah visi atau tujuan jangka panjang dan menjabarkannya melalui misi. Adapun visi dari pondok pesantren An-Nur adalah menjadi kiblat dunia dalam program percepatan bisa membaca kitab kuning dan percakapan dasar Bahasa Arab. Sedangkan misinya yakni (a) Meningkatkan kualitas para ustadz dalam pendidikan dan pengajaran, (b) Menyediakan sarana pembelajaran yang bisa mempermudah dan mempercepat penguasaan materi pelajaran, serta (c) Mengupdate metodologi pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Dengan adanya tujuan yang jelas yang kemudian dijabarkan dengan tujuan jangka panjang (visi) dan dispesifikasikan ke dalam misi adalah sebuah tindakan awal yang sudah terstruktur guna menjadi bekal dasar untuk mengembangkan sistem pendidikan sehingga bisa berjalan dengan baik dan terarah.
Di dunia pendidikan pendidik memiliki peranan penting dan strategis dalam proses pembelajaran, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidik tidak hanya berperan sebagai orang yang menyampaikan ilmu (transfer of knowledge) saja, tetapi juga sebagai penyampai nilai (transfer of value).[2] Dikemukakan oleh Muhaimin bahwasanya seseorang yang memiliki tugas mendidik dalam arti pencipta, pemelihara, pengatur, pengurus, dan memerbaharui (memerbaiki) kondisi anak didik agar berkembang potensinya disebut murabbi>y. Seorang guru/ustadz memiliki tugas dan kompetensi yang melekat pada dirinya, di antaranya mu’allim, mudarris, mursyid, dan mu’addib.[3]
Ustadz di pesantren An-Nur tidak hanya bertanggungjawab dalam transfer ilmu (transfer of knowladge) saja, akan tetapi mereka harus bisa menjadi seorang motivator, informator, inisiator, organisator, pembimbing, demonstrator, mediator, supervisor, dan sekaligus evaluator. Hal ini senada dengan yang disampaikan Djamarah bahwa tugas dan tanggung jawab pendidik itu multiperan, diantaranya adalah sebagai motivator, pembimbing, informator, evaluator, dan lain-lain.[4]
Ustadz sebagai motivator di sini dimaksudkan bahwa ustadz harus bisa memotivasi santrinya untuk semangat. Hal ini sudah dilakukan oleh pesantren An-Nur melalui program MOS, ceramah keagamaan dan motivasi yang diberikan ustadz ketika belajar-mengajar seperti memberikan yel-yel penyemangat atau lainnya. Selain itu tanggungjawab lainnya adalah seorang ustadz harus memberikan informasi yang benar tentang keilmuan, karena mereka informator bagi santrinya. Ilmu yang didapat santri adalah proses dari transfer informasi yang berbentuk knowledge. Jika santri belum bisa menangkap apa yang disampaikan ustadz, maka ustadz bisa mendemontrasikannya menggunakan alat peraga atau contoh sehingga diharapkan santri bisa memahaminya.
Ustadz juga merupakan pengelola kelas, tertib tidaknya dan kondusif tidaknya kelas memang tanggung jawab ustadz. Ustadz harus bisa membuat kelas senantiasa aman dan nyaman bagi santri untuk belajar. Oleh karena adanya jadwal kelas ini adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola para santri supaya lebih mudah ditertibkan dan diatur.
Ustadz yang mengajar di An-Nur adalah seorang pembimbing. Komitmen mereka untuk transfer of knowledge, transfer of value dan spiritual benar-benar dijalankan. Ustadz tidak hanya membimbing santri ketika di kelas, ketika proses belajar-mengajar berlangsung tetapi juga di luar kelas. Maka dari itu sebagian ustadz tinggal di pondok, kalaupun pulang meraka akan pulang pukul 00.00 atau 01.00 dini hari, karena mereka benar-benar memberikan bimbingan kepada santrinya terlebih bagi mereka yang membutuhkan perhatian yang lebih. Ustadz juga memiliki peran sebagai evaluator.
Disamping pendidik juga ada anak didik. Sesuai dengan pengertian anak didik menurut Al-Ghazali[5] dan anjuran menuntut ilmu yang long life education, maka pesantren An-Nur sudah sangat sesuai. Hal ini bisa dilihat dari usia santri yang mondok di An-Nur, mereka tidak hanya anak-anak muda akan tetapi ada yang usianya mencapai 66 tahun.
Sementara itu dalam kegiatan pembelajaran didukung dengan adanya perpustakaan, media audio visual, LCD, dan proyektor. Media audio digunakan untuk memutarkan lagu-lagu yang telah diubah liriknya dengan materi ilmu nahwu dan shorof. Melalui lagu-lagu tersebut santri akan lebih mudah dalam mengingat materi.
Kurikulum adalah alat untuk menempa anak didik guna mencapai tujuan pendidikan. Adapun komponen dari kurikulum menurut Pendapat Nasution (2008), yang kemudian dikutip oleh Hanun Asrohah dan Anas Amin Alamsyah, terdiri dari 4 inti, yaitu: tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan proses belajar mengajar dan evaluasi.[6] Pesantren An-Nur menggunakan kurikulum tematik, yakni kurikulum yang mengajarkan ilmu alat (nahwu dan shorof) sebagai mean program dan ilmu lainnya dalam program lainnya. Hal ini dilakukan disesuaikan dengan tujuan jangka panjang (visi) pesantren yakni menjadi kiblat program percepatan belajar baca kitab gundul.
Adapun strategi yang digunakan dalam proses pengajaran adalah dengan banyak praktik dan tanya jawab langsung sehingga ustadz bisa langsung mengevaluasi santrinya secara langsung. Masa pembelajaran yang berlangsung selama dua sampai tiga bulan terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama separuh bulan awal (enam minggu awal) berisi tentang teori tentang ilmu alat (nahwu dan sharf) sampai selesai, baru kemudian pada sesi kedua di separuh bulan kedua (enam minggu akhir) berisi tentang praktik. Hal ini sesuai dengan teori aksi yang diungkapkan Hinkle bahwa Manusia memilih, menilai, dan mengevaluasi yang akan, sedang, dan telah dilakukannya.[7] Berdasarkan apa yang terjadi di pesantren An-Nur bahwa dalam pembelajaran yang dilakukan selalu diadakan evaluasi. Evaluasi diadakan karena untuk melihat apakah kurikulum yang diterapkan sesuai dengan target pembelajaran.
Metode pengajaran yang dipakai tidak lagi tradisional yang menekankan pada metode tradisional. Pesantren An-Nur lebih tepatnya bukan pesantren modern tapi bukan pula tradisional. Mereka masih menggunakan kitab kuning sebagai bahan ajar namun dikemas dengan kurikulum dan materi yang disesuaikan dengan tujuan pesantren. Namun uniknya jika disebut sebagai pesantren tradisional, An-Nur membatasi masa belajar mereka, yang hanya beberapa bulan saja. Padahal jika merujuk pada kita Ta’li>m al-Muta’allim bahwa orang yang mencari ilmu butuh waktu yang lama.
Hal ini sejalan dengan teori aksinya Hinkle yang menyebutkan bahwa dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik, prosedur, metode, serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.[8] Jadi apa yang dilakukan pesantren An-Nur merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan metode yang telah disesuaikan dengan tujuan pesantren.
Berdasar analisis SWOT yang telah dilakukan diketahui bahwa faktor pendukung dan penghambat dari pengembangan sistem pendidikan di Pesantren An-Nur untuk meningkatkan mutu lulusan adalah:
Faktor pendukung adalah hal-hal yang mendukung pengembangan sistem pendidikan. Sesuai analisis di atas berarti yang termasuk faktor pendukungnya adalah faktor kekuatan (strength) dan kesempatan (opportunity). Adapun untuk faktor kekuatan (strength) yakni: (1) Tujuan pesantren, (2) Ustadz yang dengan banyak tanggungjawab dari sebagai motivator, pembimbing, inisiator, demonstrator, mediator, penggelola kelas dll, (3) Santri lintas negara, (4) Sarana prasarana yang cukup lengkap dan alat modern, (5) Kurikulum tematik yang khas yakni program percepatan bisa membaca kitab kuning dengan berfokus pada ilmu alat (nahwu dan sharf), dan (6) Metode pembelajaran yang tidak tradisional dan dengan menekankan banyak praktik. 
Sedangkan faktor kesempatan (opportunity) dalam analisis SWOT dari faktor pendukung adalah (1) Adanya website yang memudahkan dalam mempromosikan yang dilakukan pesantren dan (2) Adanya santri luar negeri  memberikan kebanggaan sekaligus menjadi peluang pesantren Indonesia bisa mengglobal.
Faktor penghambat adalah hal-hal yang menjadi penghambat atau penghalang. Sesuai dengan analisis SWOT maka yang menjadi bagian dari faktor penghambat adalah faktor kelemahan (weakness) dan ancaman (Threats). Bagian dari kelemahan itu adalah: (1) Ustadz yang sering ganti, ini tidak efisien, (2) Penguasaan bahasa asing ustad yang masih lemah, menjadikan sedikit kendala dalam proses belajar- mengajar, (3) Tidak adanya pembagian kelas yang disesuaikan dengan kemampuan santri dan (4) Jumlah gedung atau ruang yang masih kurang menjadikan pesantren An-Nur tidak banyak menerima santri. Selain itu faktor penghambat lainnya adalah ancaman (threats), yakni belum memiliki kerjasama yang jelas dengan pihak imigrasi sehingga jika terjadi perubahan peraturan pihak pondok tidak bisa mengetahui dengan cepat.
Sistem pendidikan di pesantren An-Nur yang unik tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi santri. Namun sistem di pesantren An-Nur yang hanya diberikan waktu selama 2-3 bulan, hal itu berdampak pada nilai-nilai kepesantrenan yang kurang tertanam dan melekat dalam diri santri. Tentunya akan berbeda dengan santri yang bertahun-tahun hidup di pesantren.
PENUTUP
Simpulan
Dari hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa komponen-komponen dalam sistem pendidikan harus dibenahi dan ditata dengan benar untuk mengembangkan sistem pendidikan yang diselenggarakan demi menjaga dan meningkatkan mutu lulusan. Antar komponen-komponen tersebut saling terkait untuk pengembangan sistem pendidikan. Tujuan menjadi hal yang pokok dalam penyelenggaraan sistem pendidikan, karena tujuan menjadi acuan utama dalam merencanakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum yang dibentuk, metode yang diterapkan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan di awal. Program pendidikan pembelajaran kitab kuning yang umumnya harus ditempuh selama bertahun-tahun di pesantren bisa diubah oleh pesantren An-Nur dengan program akselerasinya menjadi dua hingga tiga bulan saja.
Sistem pendidikan yang diselenggarakan tentu tidak lepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat. Kedua faktor tersebut adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Program akselerasi memang menjadi hal yang unik dan menarik, namun di sisi lain terdapat kekurangan, yakni nilai-nilai kepesantrenan yang kurang terserap secara maksimal. Di samping itu, ikatan batin antara santri dan kiai yang tidak sekuat santri yang belajar bertahun-tahun di pesantren.
Saran
Penelitian ini masih bersifat global dimana sistem pendidikan yang meliputi beberapa komponen di dalamnya yang saling terkait satu sama lain. Dan semua komponen tidak dapat dipisahkan dan harus diuraikan satu persatu. Oleh karena itu, bagi peneliti selanjutnya kiranya melakukan penelitian yang lebih spesifik lagi agar dapat mengeksplorasi lebih dalam.
Munculnya pesantren An-Nur dengan sistem pendidikan yang berbeda dari umumnya pesantren dapat memberikan inspirasi bagi pesantren lain dalam menyelenggarakan pendidikan. Menjadi berbeda bukanlah suatu hal yang tabu, maka tidak perlu ragu untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang lebih baik dengan tanpa meninggalkan ciri kepesantrenannya dalam rangka mencetak kader-kader ulama’ yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Hanun, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum, Surabaya: Kopertais IV Press, 2015, cet. VII.
Djamarah disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam.
Ma’arif, Samsul, Dokumen Pondok Pesantren An-Nur Rejosari Pakis Magelang.
Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, Yogyakarta: LkiS, 2009, cet. I
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Press Malang, 2015
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri.
Yusuf, Choirul Fuad, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006, cet. I.








[1] Samsul Ma’arif, Dokumen Pondok Pesantren An-Nur Rejosari Pakis Magelang.
[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, (Yogyakarta: LkiS, 2009), cet. I, hlm. 42-43; Choirul Fuad Yusuf, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006), cet. I,  hlm. 16.
[3] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, hlm. 85-86.
[4] Djamarah disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, hlm. 82-83.
[5] Santri atau istilah lain dari anak didik yang digunakan Al-Ghazali, seperti al-shabi>y (anak-anak), al-muta’allim (pelajar), tha>lib al-‘ilm (penuntut ilmu pengetahuan). Oleh karena itu menurut al-Ghazali istilah anak didik diartikan dengan anak yang sedang mengalami perkembangan jasmani dan rohani sejak awal terciptanya hingga meninggal dunia.
[6] Hanun Asrohah, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2015), cet. VII, hlm. 34.
[7] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.
[8] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.

mas tam

About mas tam -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :