Rabu, 27 Desember 2017

mas tam

BUDAYA ORGANISASI

Budaya Organisasi Dalam Meningkatkan Mutu Hafalan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah Tahfidz Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Menawan Kudus Jawa Tengah)

Noor Indah Kusumawardani
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

budaya organisasi


Kata Kunci: Budaya Organisasi, Mutu Hafalan, Pondok Pesantren
Abstrak
Budaya organisasi dapat didefinisikan sebagai perangkat sistem nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, asumsi-asumsi, atau norma-norma yang telah lama berlaku, disepakati, dan diikuti oleh para anggota suatu organisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organisasinya. Budaya organisasi adalah salah satu aspek yang menentukan keberhasilan suatu organisasi. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : Nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan dalam meningkatkan mutu hafalan, Norma/ aturan yang diterapkan dalam meningkatkan mutu hafalan, Kondisi Mutu Hafalan dan Implikasi Budaya Organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus Jawa Tengah.
Penelitian ini menggunakan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus (study case), Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang telah terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan yang terakhir adalah verifikasi atau menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) ada beberapa nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus, antara lain: a) Budaya Berbahasa, b) Budaya Disiplin, c) Budaya Memotivasi dan Memberikan Dorongan, d) Budaya Membaca al-Qur’an dan e) Budaya Ta’dzim/ Patuh. (2) ada beberapa norma/ aturan yang diterapkan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus dalam meningkatkan hafalan, antara lain: a) Santri dilarang Membawa HP dan Alat elektronik sejenisnya, b) Santri dilarang keluar dari Lingkungan/ Komplek Pondok Pesantren, c) Semua Guru Tahfidz Diwajibkan Untuk menginap di Pondok Pesantren, dan d) Semua Santri Wajib melalui Beberapa Titik/ Level yaitu titik toleransi, titik target, titik haflah, titik tabarrukan, dan titik qiro’ah sab’ah. (3) ada beberapa implikasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus, antara lain: a) kinerja guru, Mulai tumbuh disiplin kerja, tumbuh rasa tanggung jawab, tumbuh rasa saling menghargai dan menghormati, b) mutu hafalan dan prestasi siswa, Mutu hafalan siswa semakin baik, tumbuh prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik, dan c) minat masyarakat, Minat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anaknya di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus.

PENDAHULUAN
Budaya dalam suatu organisasi, baik organisasi pemerintahan maupun swasta mencerminkan penampilan organisasi, bagaimana organisasi dilihat oleh orang yang berada di luarnya. Organisasi yang mempunyai budaya positif akan menunjukkan citra positif pula, demikian pula sebaliknya apabila  budaya organisasi tidak berjalan baik akan memberikan citra negatif bagi suatu organisasi. (Wibowo: 2010)  Budaya organisasi dapat didefinisikan sebagai perangkat sistem nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, asumsi-asumsi, atau norma-norma yang telah lama berlaku, disepakati, dan diikuti oleh para anggota suatu organisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organisasinya. Suatu budaya yang kuat ditandai oleh nilai-nilai organisasi yang dipegang kukuh dan disepakati secara luas. Semakin banyak anggota organisasi yang menerima nilai-nilai inti dan semakin besar komitmen mereka terhadap nilai-nilai tersebut, semakin kuat suatu budaya. Sejalan dengan definisi ini, suatu budaya yang kuat, jelas sekali akan memiliki pengaruh yang besar dalam sikap anggota organisasi dibandingkan dengan budaya yang lemah. (Robbins: 2002)
Budaya organisasi sekolah yang positif dapat juga mempengaruhi terselenggaranya pendidikan yang bermutu tinggi serta pembentukan sikap dan moral yang positif bagi segenap personil yang ada dalam lembaga pendidikan. Kondisi yang demikian ini sangat mendukung pencapaian prestasi belajar yang tinggi. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam rangka penataan budaya organisasi sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kepala sekolah memegang peranan yang sangat menentukan dalam menciptakan keberhasilan di sekolah.
Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan menarik untuk diteliti dan sarat nilai pendidikan dan pengajarannya karena mampu menciptakan khoirul ummah. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang unik. (Dhofier: 1994) Tidak hanya keberadaannya yang sudah sangat lama, tetapi juga karena metode, budaya, manajemen, dan sistem yang diterapkan oleh lembaga pendidikan tersebut. Salah satu komunitas yang mampu membentuk budaya yang khas adalah pesantren karena pesantren mampu menciptakan kreasi yang berulang yang kemudian menjelma menjadi sebuah kesepakatan kolektif maka pada saat itu pula sebuah kreasi menjelma menjadi sebuah budaya. (Zuhry: 2011)
Banyak penelitian tentang budaya organisasi, tetapi penelitian lebih ditekankan pada kinerja karyawan di suatu perusahaan. Penelitian tentang budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan di suatu pondok pesantren tahfidzul qur’an belum tersentuh dan kelihatan, tentunya penelitian budaya organisasi di suatu perusahaan dan budaya organisasi disuatu pesantren, hasilnya akan berbeda.

METODE PENELITIAN                                                                                                       
Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus (study case), Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang telah terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan yang terakhir adalah verifikasi atau menarik kesimpulan. Dalam penelitian ini, metode deskriptif kualitatif dipilih karena dianggap paling efektif dan effisien mendapatkan data yang tepat tentang informasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus Jawa Tengah
Informan
Dalam memperoleh data tentang budaya organisasi yang berkembang di pondok pesantren, peneliti menggunakan teori budaya organisasi sebagai acuan. Dalam hal ini peneliti melakukan wawancara secara mendalam dengan pihak-pihak penyelenggara pendidikan pondok pesantren mengenai nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan pada lembaga organisasi atau lembaga pendidikan yang dikelolanya.
Tabel 1. Daftar Informan

No
Instrumen
Konteks Penelitian
1
Pimpinan Pondok dan Kepala Sekolah
Penelitian berfokus pada nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan, aturan yang diterapkan, dan kondisi mutu hafalan serta implikasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan siswa
2
Guru-Guru (tahfidz & non tahfidz)
Penelitian berfokus pada nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan, aturan yang diterapkan, dan kondisi mutu hafalan siswa
3
Siswa-Siswa, Para Santri dan Allumi
Penelitian berfokus pada nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan, aturan yang diterapkan, dan kondisi mutu hafalan siswa

Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang valid dan relevan, penelitian ini menggunakan beberapa metode dalam pengumpulan data. Hal ini dimaksudkan agar metode yang satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi. Adapun metode-metode tersebut adalah: observasi, wawancara, dan dokumentasi. (1) observasi: Adapun teknik ini utamanya digunakan pada studi pendahuluan, seperti mengobservasi suasana sekolah serta dilanjutkan pada proses penelitian yang mengacu pada penggalian informasi terkait. (2) wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur artinya wawancara dengan perencanaan, di mana peneliti menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Wawancara terstruktur ini digunakan untuk mewawancarai narasumber seperti pengasuh atau pimpinan pondok (Dr. H. Ahmad Faiz, Lc, M.A), kepala madrasah (Drs. H. Manshur, M. Si) dan para ustadz (Ustadz Ali Musthofa, Ustadz Muhtadi, Ustadz Ulin Nuha, Ustadz Hasan Asy’ari, dan lain-lain), para siswa, para santri, dan beberapa allumni. (3) dokumentasi: Adapun dokumentasi yang dimaksud adalah profil sejarah berdirinya dan perkembangan MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus, buku yang berkaitan dengan langkah-langkah kepengurusan, profil pondok pesantren, dan buku manajemen pondok pesantren, dan dokumentasi tata usaha meliputi keadaan siswa, daftar guru (termasuk jumlah dan latar belakang pendidikan guru), visi, misi, dan tujuan madrasah, sarana dan prasarana, prestasi siswa dan sebagainya yang mendukung penelitian ini.
Analisa Data
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif deskriptif, yaitu analisa data yang berpedoman pada metode berpikir induksi dan deduksi. Analisis data ini untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan dalam penelitian, yaitu mengapa dan bagaimana. Data dikumpulkan dengan berbagai teknik pengumpulan data (triangulasi), yaitu merupakan penggabungan dari berbagai macam teknik pengumpulan data baik wawancara, observasi, maupun dengan menggunakan angket. Semakin banyak data terkumpul, maka hasil penelitian yang didapat semakin bagus. (Patilima: 2004) Data yang sudah terkumpul kemudian data dirangkum, dipilih hal-hal yang pokok, difokuskan pada hal-hal yang penting dan dicari tema serta polanya. Data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari data berikutnya jika diperlukan. Data-data yang tidak terpakai dibuang, sehingga peneliti lebih fokus pada data yang telah tereduksi. (Patilima: 2004) Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Display data berupa tabel. Display data dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori dan flowchart. Penyajian data dengan menggunakan teks yang bersifat naratif. (Patilima: 2004) Langkah berikutnya dalam analisis data adalah verifikasi yaitu memverifikasi data dan menarik kesimpulan. Kesimpulan yang diambil harus didukung oleh data-data yang valid dan konsisten. Sehingga kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel. Kesimpulan yang diperoleh merupakan jawaban dari fokus penelitian.

HASIL PENELITIAN
Berdasarkan data yang peneliti peroleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi terkait dengan judul penelitian yang peneliti angkat yaitu “Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Mutu Hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus (Studi Kasus di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus)” terdapat beberapa temuan penelitian sebagai berikut:
Nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus dalam meningkatkan mutu hafalan, meliputi: 1) budaya berbahasa; 2) budaya disiplin; 3) budaya memotivasi dan memberikan dorongan; 4) budaya membaca al-Qur’an; dan 5) budaya ta’dzim/ patuh.
Sedangkan norma/ aturan yang diterapkan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an dalam meningkatkan mutu hafalan meliputi: 1) santri dilarang membawa Hp dan alat elektronik sejenisnya; 2) santri dilarang keluar dari lingkungan/ komplek Pondok Pesantren; 3) semua Guru Tahfidz Diwajibkan Untuk menginap di Pondok Pesantren; dan 4) semua santri wajib melalui beberapa titik/ level yaitu titik toleransi, titik target, titik haflah, titik tabarrukan, dan titik qiro’ah sab’ah.
Sedangkan kondisi mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus bisa dikatakan sudah cukup baik. Standar Penilaian Mutu Hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus dapat dikatakan baik, apabila memenuhi beberapa point di bawah ini:
a.       Santri mencapai target hafalan satu tahun 5 juz
b.      Santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan Tajwid yang baik dan benar yang mengacu atau berpedoman pada Metode Yanbua jilid VI dan VII yang diterbitkan oleh Yayasan Arwaniyah sendiri.
c.       Santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan Makharijul Huruf yang baik dan benar dengan kriteria A= Sangat Baik, B= Baik, dan C= Cukup.
d.      Kelancaran Hafalan dalam setiap maqra’/ halaman, maksimal dua kali salah. Jika santri lupa, tetapi bisa membenarkan sendiri, maka itu tidak dianggap salah.
e.       Santri mendapatkan nilai tahfidz di atas SKM (Standar Ketuntasan Minimal) yaitu 80.
Sedangkan Implikasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan adalah sebagai berikut:
a.       Dilihat dari kinerja guru, Mulai tumbuh disiplin kerja, tumbuh rasa tanggung jawab, tumbuh rasa saling menghargai dan menghormati
b.      Dilihat dari mutu hafalan dan prestasi siswa, Mutu hafalan siswa semakin baik, tumbuh prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik
c.       Dilihat dari minat masyarakat, Minat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anaknya di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus


Tabel 2 : Hasil Temuan Penelitian di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus
No
Fokus Penelitian
MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus
1
Nilai-Nilai Budaya Organisasi yang dikembangkan dalam meningkatkan mutu hafalan
a.       Budaya Berbahasa
b.      Budaya Disiplin
c.       Budaya Memotivasi dan Memberikan Dorongan
d.      Budaya Membaca al-Qur’an
e.       Budaya Ta’dzim/ Patuh
2
Norma/ Aturan yang diterapkan dalam meningkatkan mutu hafalan
a.       Santri dilarang Membawa HP dan Alat elektronik sejenisnya
b.      Santri dilarang keluar dari Lingkungan/ Komplek Pondok Pesantren
c.       Semua Guru Tahfidz Diwajibkan Untuk menginap di Pondok Pesantren
d.      Semua Santri Wajib melalui Beberapa Titik/ Level yaitu titik toleransi, titik target, titik haflah, titik tabarrukan, dan titik qiro’ah sab’ah.
3
Kondisi Mutu Hafalan dan Implikasi Budaya Organisasi dalam meningkatkan Mutu Hafalan
Kondisi mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus bisa dikatakan sudah cukup baik. Standar Penilaian Mutu Hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus dapat dikatakan baik, apabila memenuhi beberapa point di bawah ini:
a.       Santri mencapai target hafalan satu tahun 5 juz
b.      Santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan Tajwid yang baik dan benar yang mengacu atau berpedoman pada Metode Yanbua jilid VI dan VII yang diterbitkan oleh Yayasan Arwaniyah sendiri.
c.       Santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan Makharijul Huruf yang baik dan benar dengan kriteria A= Sangat Baik, B= Baik, dan C= Cukup.
d.      Kelancaran Hafalan dalam setiap maqra’/ halaman, maksimal dua kali salah. Jika santri lupa, tetapi bisa membenarkan sendiri, maka itu tidak dianggap salah.
e.       Santri mendapatkan nilai tahfidz di atas SKM (Standar Ketuntasan Minimal) yaitu 80.
sedangkan Implikasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan adalah sebagai berikut:
a.       Dilihat dari kinerja guru, Mulai tumbuh disiplin kerja, tumbuh rasa tanggung jawab, tumbuh rasa saling menghargai dan menghormati
b.      Dilihat dari mutu hafalan dan prestasi siswa, Mutu hafalan siswa semakin baik, tumbuh prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik
c.       Dilihat dari minat masyarakat, Minat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anaknya di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus.


PEMBAHASAN
Senada dengan apa yang dikatakan oleh Sule dan Saefullah bahwasannya budaya organisasi merupakan nilai-nilai dan norma yang dianut serta dijalankan oleh sebuah organisasi terkait dengan lingkungan di mana organisasi tersebut menjalankan kegiatannya. (Sule & Saefullah: 2004) Kemudian selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Denison bahwa budaya organisasi merupakan nilai-nilai, keyakinan, dan prinsip-prinsip dasar yang merupakan landasan bagi sistem dan praktik-praktik  manajemen serta perilaku yang meningkatkan dan menguatkan prinsip-prinsip tersebut.
Salah satu karakteristik penting budaya organisasi yang diungkapkan oleh Luthans adalah nilai-nilai dominan (dominant values) yaitu adanya nilai-nilai inti yang dianut bersama oleh seluruh anggota organisasi (Luthans: 2006)  Nilai-nilai organisasi biasanya tergambar di dalam visi dan misi organisasi. Menurut Robbins, nilai cenderung relatif stabil dan berlangsung lama. Kemudian menurut Edgar Schein nilai sulit diamati secara langsung sehingga untuk menyimpulkannya seringkali diperlukan wawancara dengan anggota organisasi yang mempunyai posisi kunci atau dengan menganalisis kandungan artefak seperti dokumen.
MC. Donald dalam Oemar Hamalik mengatakan bahwa, “motivation is a energy change within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal reactions”. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan (Hamalik: 1992)
Terdapat tujuh variabel yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu organisasi yaitu 1) strategi, dan 2) struktur yang merupakan hardware of organization, 3) gaya, 4) sistem, 5) pegawai, 6) kemampuan dan 7) budaya organisasi (shared values) yang merupakan software of orgaization (Moeljono: 2003). Jadi budaya organisasi adalah salah satu variabel yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu organisasi.

PENUTUP
Simpulan
Setelah melakukan penelitian dan analisis data hasil penelitian, maka ada tiga simpulan yang sesuai dengan fokus penelitian yang dapat diambil dalam penelitian, yaitu sebagai berikut:
Nilai-nilai budaya organisasi yang dikembangkan dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus yakni budaya berbahasa, budaya disiplin, budaya memotivasi dan memberikan dorongan, budaya membaca al-Qur’an dan budaya ta’dzim atau patuh.
Norma atau aturan yang dibuat dalam meningkatkan mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus yakni santri dilarang embawa Hp dan alat elektronik sejenisnya, santri dilarang keluar dari lingkungan/ komplek Pondok Pesantren, semua guru tahfidz diwajibkan untuk menginap di Pondok Pesantren, dan semua santri wajib melalui beberapa titik/ level yaitu titik toleransi, titik target, titik haflah, titik tabarrukan, dan titik qiro’ah sab’ah.
Kondisi mutu hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus bisa dikatakan sudah cukup baik. Standar Penilaian Mutu Hafalan di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus dapat dikatakan baik, apabila memenuhi beberapa point berikut yaitu a) santri mencapai target hafalan satu tahun 5 juz, b) santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan tajwid yang baik dan benar yang mengacu atau berpedoman pada Metode Yanbua jilid VI dan VII yang diterbitkan oleh Yayasan Arwaniyah sendiri, c) santri dalam mengaji/ menghafal menggunakan makharijul huruf yang baik dan benar dengan kriteria A= sangat baik, B= baik, dan C= cukup, d) kelancaran hafalan dalam setiap maqra’/ halaman, maksimal dua kali salah. Jika santri lupa, tetapi bisa membenarkan sendiri, maka itu tidak dianggap salah, serta e) santri mendapatkan nilai tahfidz di atas SKM (Standar Ketuntasan Minimal) yaitu 80. Sedangkan Implikasi budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan adalah sebagai berikut: a) dilihat dari kinerja guru, mulai tumbuh disiplin kerja, tumbuh rasa tanggung jawab, tumbuh rasa saling menghargai dan menghormati, b) dilihat dari mutu hafalan dan prestasi siswa, Mutu hafalan siswa semakin baik, tumbuh prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik, c) dilihat dari minat masyarakat, Minat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anaknya di MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus.

Saran
Bagi para pengambil kebijakan, sebagai salah satu acuan dalam mengambil kebijakan tentang budaya organisasi dalam meningkatkan mutu hafalan siswa di sekolah atau mutu hafalan santri di lingkungan pondok pesantren.
Bagi pelaksana pendidikan dalam mensosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai madrasah atau nilai-nilai pesantren yang dimiliki, sehingga menjadi landasan budaya yang kuat dan mampu meningkatkan kualitas para siswa dan santrinya serta mampu meningkatkan kinerja seluruh civitas madrasah.
Bagi MTs Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus, segala norma/ aturan yang diterapkan di madrasah supaya di tuliskan secara formal dalam sebuah buku aturan madrasah yang telah disepakati bersama.
Bagi peneliti selanjutnya, sebagai acuan untuk penelitian terutama dalam aspek budaya organisasi.

Daftar Pustaka
Carapedia.com/pengertian-definisi-dampak-info2123.html. diakses pada tanggal 13 Mei 2017 pukul 10.43 WIB

Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES. 1994

Hamalik, Oemar. Psikologi Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru. 1992

Luthans, Fred. Perilaku Organisasi. Edisi kesepuluh. Yogyakarta: Andi Offset. 2006

Moeljono, Djoko Santoso. Budaya Korporat dan Keunggulan Koorporasi. Jakarta: Elex Media Komputindo. 2003

Patilima, Hamid. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 2004

Robbins, Stephen P. Prinsip-Prinsip Perilaku Organisasi. Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga. 2002

Rokhlinasari, Sri. Budaya Organisasi Pesantren dalam Pengembangan Wirausaha Santri di Pesantren Wirausaha Lan Taburo Kota Cirebon, Jurnal Holistik Volume 15 Nomor 02 tahun 2014

Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Jakarta: Prenada Media. 2004

Wibowo. Budaya Organisasi Sebuah Kebutuhan Untuk Meningkatkan Kinerja Jangka Panjang. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2010


Zuhriy, M. Syaifuddin. Budaya Pesantren dan Pendidikan Karakter Pada Pondok Pesantren Salaf, Jurnal Walisongo, Volume 19, Nomor 2, November 2011
Read More

Senin, 25 Desember 2017

mas tam

PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI PESANTREN

PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN DI PESANTREN UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN (Studi Kasus di Pondok Pesantren an-Nur Pakis Magelang)

Mumtani’ah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kata Kunci: Pengembangan, Sistem Pendidikan, Pesantren, Mutu Lulusan
Abstrak

Sistem pendidikan meliputi beberapa komponen yang saling berkaitan. Sistem pendidikan di pesantren biasanya berlaku apa adanya, terutama bagi pesantren salaf dalam mengajarkan kitab kuning. Keberhasilan pendidikan santri–pembelajaran kitab kuning– di pesantren tergantung kepada sistem pendidikan yang ada di pesantren, terlepas dari nilai barokah. Seiring berkembangnya zaman mau tidak mau pesantren juga harus melakukan pembaharuan sistem, salah satunya dengan mengembangkan sistem pendidikan yang telah ada untuk meningkatkan mutu lulusan yang dihasilkan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pengembangan sistem pendidikan dalam meningkatkan mutu lulusan yang ada di pondok pesantren An-Nur Pakis Magelang, dengan tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis: (1) Sistem pendidikan yang dikembangkan pesantren An-Nur dalam meningkatkan mutu lulusan. (2) Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam mengembangkan sistem pendidikan di An-Nur.
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Hasilnya menunjukkan bahwa pondok pesantren An-Nur melakukan pengembangan meliputi tujuan dan sistem pendidikan yang jelas, alumni terbaik menjadi pengajar, santri dari berbagai kalangan, metode pengajaran bersifat praktis, fokus pada ilmu nahw dan sharf, audio visual sebagai sarana belajar. Hal ini didukung dengan tempat yang representatif (lingkungan yang sejuk), sarana dan prasarana, serta pengajar yang profesional. Sedangkan hambatannya terkait dengan persoalan administratif bagi santri luar negeri juga pada keterbatasan bahasa dan keragaman usia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren An-Nur dalam pengembangan sistem pendidikan untuk peningkatan mutu lulusan menggunakan sistem akselerasi pada pengajaran kitab kuning dengan kurikulum tematik.

KONTEKS PENELITIAN
Pesantren mencerminkan kesederhanaan dan kemandirian sebagai ciri khas, yang hingga saat ini masih terjaga, baik kehidupan di dalamnya maupun proses pembelajarannya, disamping pesantren yang sudah mengolaborasikan dengan sistem yang modern, seperti pondok pesantren An-Nur Magelang. Pondok pesantren An-Nur hanya menyelenggarakan pendidikan salaf –dengan kajian kitab kuning– murni. Meskipun hanya berkutat pada kitab kuning saja, namun sistem  pembelajaran yang diterapkan sangat menarik dan memiliki ciri khas tersendiri, yakni dengan lebih memfokuskan pada suatu materi tertentu dengan target program selama dua hingga tiga bulan. Fokus pembelajaran terletak pada penguasaan ilmu alat dan percepatan bisa membaca kitab kuning, juga percakapan dasar bahasa Arab. Hal ini bertujuan agar santri dapat membaca dan menguasai kitab kuning dalam waktu yang singkat.
Pelaksanaan program dipesantren An-Nur Magelang berlangsung dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan.[1] Singkatnya waktu pelaksanaan program yang diselenggarakan pesantren An-Nur ini menjadikan sistem pendidikan tersebut dapat dikatakan identik dengan pesantren kilat ataupun short course.
Pada umumnya masa pembelajaran kitab kuning di pesantren dapat ditempuh selama bertahun-tahun untuk dapat dinyatakan lulus. Hal yang dilakukan pesantren An-Nur tersebut merupakan sebuah upaya untuk mengembangkan sistem pendidikan di pesantren dalam pengajaran kitab kuning, yakni dengan menetapkan jangka waktu pengajaran kitab kuningnya hanya dalam dua hingga tiga bulan, yang tentunya didukung dengan komponen pendukung yang lain.
Pesantren sekarang berbondong-bondong mengusung model pendidikan formal mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini berbeda dengan pesantren An-Nur yang baru satu dekade ini tetap mempertahankan kekhasan pesantren, yakni kajian kitab kuning. Namun yang berbeda yakni sistem pembelajaran yang diterapkan tidak sama dengan umumnya pondok pesantren dalam mengajarkan kitab kuning. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pendidikan yang berkesinambungan dan saling mendukung satu sama lain telah ada dan diaplikasikan di pesantren An-Nur sebagai upaya mengembangkan sistem pendidikan di pesantren. Berdasar dari pemaparan tersebut, menjadi sesuatu yang menarik untuk dikaji lebih intensif tentang pengembangan sistem pendidikan yang dilakukan pesantren An-Nur Pakis Magelang, khususnya dalam pembelajaran kitab kuning.

METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kualitatif interaktif yang berupa studi kasus. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu data yang terkumpul dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer meliputi kiai atau pengasuh pesantren yaitu K. Samsul Ma’arif, guru/ustadz tenaga pengajar, serta santri-santri baik yang masih di pesantren maupun yang sudah menjadi alumni. Sumber data sekunder meliputi buku acuan pelaksanaan pendidikan, arsip, foto kegiatan pembelajaran, dokumen pribadi ataupun dokumen resmi, dan lain-lain.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa pesantren An-Nur mengembangkan sistem pendidikannya dengan selalu meningkatkan unsur-unsur dalam sistem pendidikan. Di antara unsur-unsur tersebut adalah ditetapkannya tujuan dan visi-misi pendidikan yang jelas sejak awal didirikannya pesantren, yakni mempercepat kemampuan membaca dan memahami kitab kuning. Hal ini didukung dengan pendidik yang benar-benar kompeten di bidangnya. Kurikulum yang digunakan lebih fokus pada keilmuan tertentu, yakni ilmu alat (nahwu dan sharaf). Metode pembelajaran yang diterapkan memuat teori dan praktik dengan komposisi praktik yang lebih banyak. Semua itu juga didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dalam proses pembelajaran seperti pemutaran lagu yang bermuatan tentang nahwu dan sharaf.
Namun begitu, sistem pendidikan yang telah berjalan tersebut tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung dan penghambat. Berdasarkan penelitian ditemukan beberapa faktor pendukung, yaitu guru yang senantiasa mendampingi dan memberikan motivasi pada santri. Disamping itu pembelajaran menggunakan metode yang mengedepankan praktik dari teori dengan teori yang terfokus pada ilmu alat (nahwu dan sharaf). Kemampuan belajar ilmu tersebut juga disiasati dengan pemutaran lagu bermuatan nahwu dan sharaf yang diputar di setiap waktu senggang atau istirahat. Selain itu lingkungan pesantren yang memiliki iklim sejuk dan jauh dari kebisingan karena letaknya yang berada di lereng gunung Merbabu, sehingga menjadi kenyamanan dalam belajar.
PEMBAHASAN
Layaknya pesantren lain, pondok pesantren An-Nur juga mencoba menjawab tantangan zaman dengan memberikan warna baru dalam sistem pendidikan di dunia pesantren. Pesantren yang berdiri sejak tahun 2005, memilih sistem pendidikan yang bisa dibilang unik dibanding dengan sistem pendidikan pesantren lainnya. An-Nur mencoba berinovasi membuat sistem pendidikan dengan kurikulum tematik terapan yang difokuskan pada kajian ilmu nahwu dan shorof. Kurikulum ini difokuskan untuk bisa membaca kitab gundul dengan waktu yang relatif cepat, yakni 2-3 bulan saja. Menariknya lagi santri pesantren An-Nur tidak hanya dari dalam negeri akan tetapi luar negeri, yakni seperti dari Malaysia, Thailand dan Singapura.
Tujuan berdirinya pondok ini sejak dari awal berdiri adalah ingin membuat program percepatan kemampuan dalam membaca sekaligus memahami kitab kuning. Tujuan ini digagas karena ingin menjembatani keinginan santri yang ingin bisa membaca kitab kuning namun tidak memiliki waktu yang cukup lama untuk tinggal di pesantren, selain itu K. Samsul berpendapat bahwa kalau belajar ilmu nahwu dan shorof itu bisa dipercepat kenapa harus lama. Bermula dari tujuan tersebutlah maka kemudian K. Samsul menuangkannya dalam sebuah sebuah visi atau tujuan jangka panjang dan menjabarkannya melalui misi. Adapun visi dari pondok pesantren An-Nur adalah menjadi kiblat dunia dalam program percepatan bisa membaca kitab kuning dan percakapan dasar Bahasa Arab. Sedangkan misinya yakni (a) Meningkatkan kualitas para ustadz dalam pendidikan dan pengajaran, (b) Menyediakan sarana pembelajaran yang bisa mempermudah dan mempercepat penguasaan materi pelajaran, serta (c) Mengupdate metodologi pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Dengan adanya tujuan yang jelas yang kemudian dijabarkan dengan tujuan jangka panjang (visi) dan dispesifikasikan ke dalam misi adalah sebuah tindakan awal yang sudah terstruktur guna menjadi bekal dasar untuk mengembangkan sistem pendidikan sehingga bisa berjalan dengan baik dan terarah.
Di dunia pendidikan pendidik memiliki peranan penting dan strategis dalam proses pembelajaran, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidik tidak hanya berperan sebagai orang yang menyampaikan ilmu (transfer of knowledge) saja, tetapi juga sebagai penyampai nilai (transfer of value).[2] Dikemukakan oleh Muhaimin bahwasanya seseorang yang memiliki tugas mendidik dalam arti pencipta, pemelihara, pengatur, pengurus, dan memerbaharui (memerbaiki) kondisi anak didik agar berkembang potensinya disebut murabbi>y. Seorang guru/ustadz memiliki tugas dan kompetensi yang melekat pada dirinya, di antaranya mu’allim, mudarris, mursyid, dan mu’addib.[3]
Ustadz di pesantren An-Nur tidak hanya bertanggungjawab dalam transfer ilmu (transfer of knowladge) saja, akan tetapi mereka harus bisa menjadi seorang motivator, informator, inisiator, organisator, pembimbing, demonstrator, mediator, supervisor, dan sekaligus evaluator. Hal ini senada dengan yang disampaikan Djamarah bahwa tugas dan tanggung jawab pendidik itu multiperan, diantaranya adalah sebagai motivator, pembimbing, informator, evaluator, dan lain-lain.[4]
Ustadz sebagai motivator di sini dimaksudkan bahwa ustadz harus bisa memotivasi santrinya untuk semangat. Hal ini sudah dilakukan oleh pesantren An-Nur melalui program MOS, ceramah keagamaan dan motivasi yang diberikan ustadz ketika belajar-mengajar seperti memberikan yel-yel penyemangat atau lainnya. Selain itu tanggungjawab lainnya adalah seorang ustadz harus memberikan informasi yang benar tentang keilmuan, karena mereka informator bagi santrinya. Ilmu yang didapat santri adalah proses dari transfer informasi yang berbentuk knowledge. Jika santri belum bisa menangkap apa yang disampaikan ustadz, maka ustadz bisa mendemontrasikannya menggunakan alat peraga atau contoh sehingga diharapkan santri bisa memahaminya.
Ustadz juga merupakan pengelola kelas, tertib tidaknya dan kondusif tidaknya kelas memang tanggung jawab ustadz. Ustadz harus bisa membuat kelas senantiasa aman dan nyaman bagi santri untuk belajar. Oleh karena adanya jadwal kelas ini adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola para santri supaya lebih mudah ditertibkan dan diatur.
Ustadz yang mengajar di An-Nur adalah seorang pembimbing. Komitmen mereka untuk transfer of knowledge, transfer of value dan spiritual benar-benar dijalankan. Ustadz tidak hanya membimbing santri ketika di kelas, ketika proses belajar-mengajar berlangsung tetapi juga di luar kelas. Maka dari itu sebagian ustadz tinggal di pondok, kalaupun pulang meraka akan pulang pukul 00.00 atau 01.00 dini hari, karena mereka benar-benar memberikan bimbingan kepada santrinya terlebih bagi mereka yang membutuhkan perhatian yang lebih. Ustadz juga memiliki peran sebagai evaluator.
Disamping pendidik juga ada anak didik. Sesuai dengan pengertian anak didik menurut Al-Ghazali[5] dan anjuran menuntut ilmu yang long life education, maka pesantren An-Nur sudah sangat sesuai. Hal ini bisa dilihat dari usia santri yang mondok di An-Nur, mereka tidak hanya anak-anak muda akan tetapi ada yang usianya mencapai 66 tahun.
Sementara itu dalam kegiatan pembelajaran didukung dengan adanya perpustakaan, media audio visual, LCD, dan proyektor. Media audio digunakan untuk memutarkan lagu-lagu yang telah diubah liriknya dengan materi ilmu nahwu dan shorof. Melalui lagu-lagu tersebut santri akan lebih mudah dalam mengingat materi.
Kurikulum adalah alat untuk menempa anak didik guna mencapai tujuan pendidikan. Adapun komponen dari kurikulum menurut Pendapat Nasution (2008), yang kemudian dikutip oleh Hanun Asrohah dan Anas Amin Alamsyah, terdiri dari 4 inti, yaitu: tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan proses belajar mengajar dan evaluasi.[6] Pesantren An-Nur menggunakan kurikulum tematik, yakni kurikulum yang mengajarkan ilmu alat (nahwu dan shorof) sebagai mean program dan ilmu lainnya dalam program lainnya. Hal ini dilakukan disesuaikan dengan tujuan jangka panjang (visi) pesantren yakni menjadi kiblat program percepatan belajar baca kitab gundul.
Adapun strategi yang digunakan dalam proses pengajaran adalah dengan banyak praktik dan tanya jawab langsung sehingga ustadz bisa langsung mengevaluasi santrinya secara langsung. Masa pembelajaran yang berlangsung selama dua sampai tiga bulan terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama separuh bulan awal (enam minggu awal) berisi tentang teori tentang ilmu alat (nahwu dan sharf) sampai selesai, baru kemudian pada sesi kedua di separuh bulan kedua (enam minggu akhir) berisi tentang praktik. Hal ini sesuai dengan teori aksi yang diungkapkan Hinkle bahwa Manusia memilih, menilai, dan mengevaluasi yang akan, sedang, dan telah dilakukannya.[7] Berdasarkan apa yang terjadi di pesantren An-Nur bahwa dalam pembelajaran yang dilakukan selalu diadakan evaluasi. Evaluasi diadakan karena untuk melihat apakah kurikulum yang diterapkan sesuai dengan target pembelajaran.
Metode pengajaran yang dipakai tidak lagi tradisional yang menekankan pada metode tradisional. Pesantren An-Nur lebih tepatnya bukan pesantren modern tapi bukan pula tradisional. Mereka masih menggunakan kitab kuning sebagai bahan ajar namun dikemas dengan kurikulum dan materi yang disesuaikan dengan tujuan pesantren. Namun uniknya jika disebut sebagai pesantren tradisional, An-Nur membatasi masa belajar mereka, yang hanya beberapa bulan saja. Padahal jika merujuk pada kita Ta’li>m al-Muta’allim bahwa orang yang mencari ilmu butuh waktu yang lama.
Hal ini sejalan dengan teori aksinya Hinkle yang menyebutkan bahwa dalam bertindak manusia menggunakan cara, teknik, prosedur, metode, serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut.[8] Jadi apa yang dilakukan pesantren An-Nur merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan metode yang telah disesuaikan dengan tujuan pesantren.
Berdasar analisis SWOT yang telah dilakukan diketahui bahwa faktor pendukung dan penghambat dari pengembangan sistem pendidikan di Pesantren An-Nur untuk meningkatkan mutu lulusan adalah:
Faktor pendukung adalah hal-hal yang mendukung pengembangan sistem pendidikan. Sesuai analisis di atas berarti yang termasuk faktor pendukungnya adalah faktor kekuatan (strength) dan kesempatan (opportunity). Adapun untuk faktor kekuatan (strength) yakni: (1) Tujuan pesantren, (2) Ustadz yang dengan banyak tanggungjawab dari sebagai motivator, pembimbing, inisiator, demonstrator, mediator, penggelola kelas dll, (3) Santri lintas negara, (4) Sarana prasarana yang cukup lengkap dan alat modern, (5) Kurikulum tematik yang khas yakni program percepatan bisa membaca kitab kuning dengan berfokus pada ilmu alat (nahwu dan sharf), dan (6) Metode pembelajaran yang tidak tradisional dan dengan menekankan banyak praktik. 
Sedangkan faktor kesempatan (opportunity) dalam analisis SWOT dari faktor pendukung adalah (1) Adanya website yang memudahkan dalam mempromosikan yang dilakukan pesantren dan (2) Adanya santri luar negeri  memberikan kebanggaan sekaligus menjadi peluang pesantren Indonesia bisa mengglobal.
Faktor penghambat adalah hal-hal yang menjadi penghambat atau penghalang. Sesuai dengan analisis SWOT maka yang menjadi bagian dari faktor penghambat adalah faktor kelemahan (weakness) dan ancaman (Threats). Bagian dari kelemahan itu adalah: (1) Ustadz yang sering ganti, ini tidak efisien, (2) Penguasaan bahasa asing ustad yang masih lemah, menjadikan sedikit kendala dalam proses belajar- mengajar, (3) Tidak adanya pembagian kelas yang disesuaikan dengan kemampuan santri dan (4) Jumlah gedung atau ruang yang masih kurang menjadikan pesantren An-Nur tidak banyak menerima santri. Selain itu faktor penghambat lainnya adalah ancaman (threats), yakni belum memiliki kerjasama yang jelas dengan pihak imigrasi sehingga jika terjadi perubahan peraturan pihak pondok tidak bisa mengetahui dengan cepat.
Sistem pendidikan di pesantren An-Nur yang unik tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi santri. Namun sistem di pesantren An-Nur yang hanya diberikan waktu selama 2-3 bulan, hal itu berdampak pada nilai-nilai kepesantrenan yang kurang tertanam dan melekat dalam diri santri. Tentunya akan berbeda dengan santri yang bertahun-tahun hidup di pesantren.
PENUTUP
Simpulan
Dari hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa komponen-komponen dalam sistem pendidikan harus dibenahi dan ditata dengan benar untuk mengembangkan sistem pendidikan yang diselenggarakan demi menjaga dan meningkatkan mutu lulusan. Antar komponen-komponen tersebut saling terkait untuk pengembangan sistem pendidikan. Tujuan menjadi hal yang pokok dalam penyelenggaraan sistem pendidikan, karena tujuan menjadi acuan utama dalam merencanakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum yang dibentuk, metode yang diterapkan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan di awal. Program pendidikan pembelajaran kitab kuning yang umumnya harus ditempuh selama bertahun-tahun di pesantren bisa diubah oleh pesantren An-Nur dengan program akselerasinya menjadi dua hingga tiga bulan saja.
Sistem pendidikan yang diselenggarakan tentu tidak lepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat. Kedua faktor tersebut adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Program akselerasi memang menjadi hal yang unik dan menarik, namun di sisi lain terdapat kekurangan, yakni nilai-nilai kepesantrenan yang kurang terserap secara maksimal. Di samping itu, ikatan batin antara santri dan kiai yang tidak sekuat santri yang belajar bertahun-tahun di pesantren.
Saran
Penelitian ini masih bersifat global dimana sistem pendidikan yang meliputi beberapa komponen di dalamnya yang saling terkait satu sama lain. Dan semua komponen tidak dapat dipisahkan dan harus diuraikan satu persatu. Oleh karena itu, bagi peneliti selanjutnya kiranya melakukan penelitian yang lebih spesifik lagi agar dapat mengeksplorasi lebih dalam.
Munculnya pesantren An-Nur dengan sistem pendidikan yang berbeda dari umumnya pesantren dapat memberikan inspirasi bagi pesantren lain dalam menyelenggarakan pendidikan. Menjadi berbeda bukanlah suatu hal yang tabu, maka tidak perlu ragu untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang lebih baik dengan tanpa meninggalkan ciri kepesantrenannya dalam rangka mencetak kader-kader ulama’ yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Hanun, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum, Surabaya: Kopertais IV Press, 2015, cet. VII.
Djamarah disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam.
Ma’arif, Samsul, Dokumen Pondok Pesantren An-Nur Rejosari Pakis Magelang.
Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, Yogyakarta: LkiS, 2009, cet. I
Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN-Press Malang, 2015
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri.
Yusuf, Choirul Fuad, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006, cet. I.








[1] Samsul Ma’arif, Dokumen Pondok Pesantren An-Nur Rejosari Pakis Magelang.
[2] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat, (Yogyakarta: LkiS, 2009), cet. I, hlm. 42-43; Choirul Fuad Yusuf, dkk., Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2006), cet. I,  hlm. 16.
[3] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, hlm. 85-86.
[4] Djamarah disebutkan Oemar Hamalik, Manajemen Belajar di Perguruan Tinggi: Pendekatan Sistem Kredit Semester, dalam A. Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, hlm. 82-83.
[5] Santri atau istilah lain dari anak didik yang digunakan Al-Ghazali, seperti al-shabi>y (anak-anak), al-muta’allim (pelajar), tha>lib al-‘ilm (penuntut ilmu pengetahuan). Oleh karena itu menurut al-Ghazali istilah anak didik diartikan dengan anak yang sedang mengalami perkembangan jasmani dan rohani sejak awal terciptanya hingga meninggal dunia.
[6] Hanun Asrohah, dan Anas Amin Alamsyah, Pengembangan Kurikulum, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2015), cet. VII, hlm. 34.
[7] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.
[8] George Ritzer, dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, dalam Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, hlm. 56.
Read More